Selasa, 05 Mei 2009

Sulteng Menunggu Klarifikasi


KPU Yakin Rekapitulasi Penghitungan Suara Selesai Tepat Waktu
Selasa, 5 Mei 2009 | 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 secara nasional, Senin (4/5), menetapkan perolehan suara di Sulawesi Selatan. Pembahasan rekapitulasi penghitungan suara untuk Sulawesi Tengah masih menunggu klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dan KPU Banggai Kepulauan.

Dari pemantauan Centre for Electoral Reform (Cetro) dan Kompas, dari rekapitulasi penghitungan suara, adik kandung Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Halim Kalla (Partai Golkar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II, memperoleh kursi DPR. Keluarga pejabat lain adalah anak Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Sulsel I.

DPR periode 2009-2014 juga akan diwarnai wajah baru, seperti Tantowi Yahya (Golkar, Sumatera Selatan II), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, dan mantan Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe (Partai Demokrat) dari Dapil Sumut I. Penentuan nasib dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault (PKS, Sulteng) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi (Partai Demokrat, Kalimantan Selatan I), menunggu penetapan rekapitulasi perolehan suara. KPU menunda penetapan rekapitulasi penghitungan suara di Kalsel, Bengkulu, dan Sulteng.

Hingga Senin (4/5), total suara sah secara nasional 71.180.517 dari 50 dapil di 22 Provinsi. Dari perhitungan sementara, Demokrat masih menjadi nomor satu dengan meraih 19,74 persen, Partai Golkar (15,59 persen), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 14,90 persen.

Selesai tepat waktu

Anggota KPU, Endang Sulastri, yakin bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada 7 Mei 2009 dan selanjutnya menghitung perolehan kursi setiap partai politik peserta pemilu.

”Senin ini membahas Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Kalau memang tidak bisa dihentikan pukul 23.00, tetap dilanjutkan. Jika perlu sampai pukul 03.00. Kita siap bersama parpol sudah menyatakan ini harus selesai,” tegas Endang.

Mengenai banyaknya masalah yang ditimbulkan penyelenggara pemilu di daerah, ia mengatakan, KPU berusaha terbuka. Bila parpol mengajukan keberatan dan memiliki bukti yang kuat, KPU akan mengecek kembali. KPU menjanjikan akan mengusut semua masalah yang ditimbulkan penyelenggara pemilu di daerah.

”Selama ini, kami tidak pernah menolak semua keberatan dan langsung menetapkan, kan tidak pernah. Persoalan yang paling banyak terjadi di PPK, kami berharap anggota PPK yang bermasalah tidak ditetapkan lagi menjadi PPK dalam pemilu presiden,” kata dia.

Rekapitulasi suara secara nasional menunda penetapan perolehan suara di dapil Sulteng.(SIE/ANG/REN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog